Gontor, PP IKPM Gontor — Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Pondok Modern (PP IKPM) Gontor bekerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) IKPM Gontor Ponorogo dan Forum Komunikasi Ta’mir Masjid Darussalam (FKTMD) sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Fiqh Jenazah pada Ahad, (1/11) di Kantor PP IKPM Gontor.
Acara yang berlangsung penuh khidmat ini diikuti oleh peserta yang sebagian besar merupakan perwakilan ta’mir masjid putra dan putri dari 15 kecamatan di Ponorogo. Pelatihan ini digelar sebagai wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam meningkatkan pemahaman serta keterampilan praktis masyarakat terkait pengurusan jenazah yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Al-Ustadz H. Noor Syahid, M.Pd. Dalam pengarahannya, beliau menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bekal teori, tetapi juga pengalaman praktis agar seluruh prosesi pengurusan jenazah di masyarakat senantiasa berjalan sesuai ketentuan syariat.

Beliau juga menyampaikan harapannya agar para perwakilan ta’mir masjid yang hadir dapat menjadi pembimbing dan membenarkan tata cara pengurusan jenazah di lingkungan masing-masing. Tak lupa, Al-Ustadz H. Noor Syahid mengingatkan filosofi pendidikan khas Gontor yang menekankan pentingnya pembiasaan dan kedisiplinan.
“Di Gontor ini selalu dengan sistem paksaan, dipaksa untuk bisa, dipaksa untuk disiplin, dipaksa untuk belajar, dan lain sebagainya,” tegas beliau.
Memasuki sesi materi inti, Al-Ustadz H. Nashruddin, Lc. hadir sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan secara rinci mengenai empat kewajiban fardhu kifayah seorang muslim terhadap jenazah, yakni memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan.

Dalam penjelasannya, Al-Ustadz H. Nashruddin, Lc. mengingatkan hakikat kematian dan pentingnya bekal diri.
“Segala yang bernyawa itu pasti akan menemui ajalnya, sebagaimana firman Allah pada surat Ali ‘Imran ayat 185. Yang penting bukan bagaimana kita memahami, tetapi bagaimana kita mempersiapkan kematian ini,” tutur beliau.

Selain itu, beliau membeberkan petunjuk teknis pelaksanaan pengurusan jenazah, mulai dari kewajiban berwasiat dan bersabar bagi orang yang sakit, hingga tata cara menalqin orang yang sakaratul maut. Beliau menegaskan bahwa talqin difokuskan pada kalimat tauhid, menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan dan martabat jenazah saat proses memandikan. Hukum-hukum fikih praktis seperti kebolehan wanita haid memandikan jenazah, serta tata cara penanganan jenazah dalam kondisi khusus dan darurat juga diterangkan oleh beliau.
Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab interaktif bersama para peserta. Berbagai pertanyaan seputar kendala di lapangan dibahas secara tuntas, termasuk penanganan jasad yang tidak utuh hingga pendekatan dakwah di masyarakat. Para pemateri berpesan agar perwakilan ta’mir masjid dapat memberikan edukasi fikih secara bijak, santun, dan tidak memicu perdebatan pada hal-hal yang bukan bersifat wajib.

Pelatihan Fiqh Jenazah ini ditutup dengan doa bersama. Harapannya, kegiatan kolaborasi ini dapat terus berkelanjutan guna membekali para ta’mir masjid dan alumni Gontor dalam menjalankan pengabdian terbaik di tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Nabiel Fathul Hakim (Staf PP IKPM Gontor)
Reviewer: Muhammad Idris Ramli (Staf PP IKPM Gontor)
