Rabu, 14 Oktober, 2026

Media Komunikasi Antarkeluarga Pondok Modern

Pengajian Perdana Bidang Keputrian...

Sidoarjo, PC IKPM Gontor Surabaya — Semangat silaturrahim dan...

Silaturrahim dan Pelepasan Santriwati...

Serang, PP IKPM Gontor — Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga...

PC IKPM Gontor Madiun...

Madiun, PP IKPM Gontor— PC IKPM Gontor Madiun melalui...

Konsolidasi PP IKPM Gontor...

Brebes, 14 Agustus 2026 — Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga...

Oase Wakaf 2026 di Mataram Tegaskan Wakaf Produktif untuk Kemandirian Pesantren

Tanggal:

Bagikan:

Mataram, PC IKPM Gontor Lombok — Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama PC IKPM Gontor Lombok menggelar kegiatan Oase Wakaf 2026 di Grand Madani Hotel, Mataram, Jumat, 26 September 2026, pukul 09.15–13.30 WITA.

Kegiatan ini mengangkat konsep pengelolaan aset wakaf secara produktif, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi juga untuk mengembangkan potensi ekonomi yang berkelanjutan. Keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan tersebut diharapkan dapat disalurkan secara berkesinambungan untuk mendukung pendidikan, kegiatan sosial, serta kemandirian umat.

Kegiatan yang mengusung tema “Waqf-Based Business Strategy for Pesantren” ini dihadiri oleh KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. (Pimpinan Pondok Modern Tazakka, Sekjen FPAG) dan Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba (Pakar Ekonomi Islam Al-Azhar Kairo), dengan moderator TGH. Sazali, Lc., M.A. (Pimpinan Ponpes Thoha Langko, Ketua Umum PC IKPM Gontor Lombok).

Mengusung tema tersebut, kegiatan ini menegaskan bahwa wakaf bukan sekadar aset yang dipertahankan, tetapi merupakan amanah yang perlu dikelola secara produktif agar manfaatnya dapat terus tumbuh dan memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan.

Integrasi wakaf dan bisnis menjadi ikhtiar strategis dalam membangun kemandirian ekonomi pesantren melalui tata kelola yang profesional, penguatan SDM, inovasi usaha, serta optimalisasi aset wakaf.

Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan Prof. Mustofa Dasuki Kesba bahwa pengelolaan wakaf perlu improvisasi. Menurutnya, hukum-hukum dalam fiqih wakaf lebih banyak bersifat ijtihadiyyah qiyasiyyah sehingga terbuka untuk inovasi produktif.

Kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta dari pimpinan pesantren di NTB, serta dihadiri perwakilan Bank Indonesia NTB, BWI Perwakilan NTB, MIM Foundation, dan FPAG se-NTB. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi pengembangan wakaf produktif.

Reporter: Tim Media PC IKPM Gontor Lombok
Reviewer: Staf PP IKPM Gontor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Lanjutkan membaca

Tasyakuran 100 Tahun Gontor di Kudus, PC IKPM Gontor...

Kudus, PC IKPM Gontor Kudus – Semangat syukur dan refleksi perjalanan seratus tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tergambar dalam acara Tasyakuran Pasca Peringatan...

IIEF 2026 Dorong Sinergi Pesantren Al-Qur’an Menuju Pendidikan dan...

Surakarta, PP IKPM Gontor – Penguatan jejaring pendidikan Islam dan kolaborasi antarlembaga berbasis Al-Qur’an terus dikembangkan melalui Opening Ceremony International Islamic Edu Fair (IIEF)...

Kabinet Islah Resmi Dikukuhkan, PCI IKPM Gontor Kairo Lanjutkan...

Kairo, PCI IKPM Gontor Kairo - Dewan Pengurus baru PCI IKPM Gontor Kairo tahun 2026/2027 resmi dilantik pada Sabtu pagi, 26 September 2026, bertempatkan...

Jadilah kekuatan untuk menjalin silaturahim

Bergabung bersama kami di PP IKPM Gontor . Anda bisa berkontribusi dalam menjalin silaturahim antarkeluarga pondok modern.