Karanganyar, 24 Januari 2026 — Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) menyelenggarakan Seminar Nasional Pendidikan Muadalah Muallimin pada Sabtu (24/1/2026) di Halaman Pondok Pesantren MTA Karanganyar. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 300 kyai dan pimpinan pesantren alumni Gontor dari seluruh Indonesia, sebagai bagian dari rangkaian penguatan mutu, kekhasan, dan daya saing pendidikan pesantren muadalah di tingkat nasional.

Seminar diawali dengan pemutaran video profil Pondok Pesantren MTA Karanganyar dan dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya, Direktur Diniyah dan Pesantren Kemenag RI, Badan Wakaf PMDG, PP IKPM Gontor, Ketua Umum FPAG, serta seluruh pengurus FKPM. Kegiatan juga diwarnai penyerahan cenderamata dari FKPM kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra pendukung kegiatan.

Seminar yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga kurang lebih 15.30 ini terbagi dalam dua sesi utama, dengan menghadirkan para narasumber nasional dari unsur pengelola pesantren, asesor Majelis Masyayikh, serta Kementerian Agama RI. Pada Sesi I, kegiatan dimoderatori oleh Al-Ustadz Izzat Fahd, M.Pd., yang mengarahkan jalannya diskusi secara sistematis dan interaktif. Sementara itu, Sesi II dipandu oleh Dr. H. Riza Azhari, M.Pd., yang memastikan sesi berjalan dinamis dengan pendalaman substansi materi dari para narasumber.

Pada Sesi I, Dr. H. Khasib Amrullah, M.Ud. selaku Koordinator Muadalah Muallimin memaparkan tema Konsep, Prinsip, dan Standar Mutu Internal Pendidikan Muadalah Muallimin. beliau menegaskan bahwa kekuatan pendidikan muallimin terletak pada fondasi sistem yang dibangun para pendiri.
“Sesuatu yang besar selalu dimulai dari dasar yang kuat. Sistem muallimin yang dirintis para Trimurti adalah warisan yang sangat berharga. Jika para kiai mampu menjaga mutu dasar ini, maka pengembangannya akan melampaui apa yang sudah ada hari ini,” tegasnya.
beliau juga menekankan bahwa dalam sistem muallimin, guru adalah kurikulum kehidupan, karena santri belajar melalui keteladanan, bukan hanya materi pelajaran.

Materi dilanjutkan oleh Dr. Muhammad Syamsul Arifin, M.Pd., Asesor Majelis Masyayikh, yang membahas Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren. beliau menjelaskan bahwa asesmen pesantren bukan sekadar penilaian administratif, melainkan upaya menjaga standar keberlanjutan mutu.
“Visitasi pesantren bukan untuk justifikasi, tetapi untuk memastikan bahwa standar mutu terus berkembang dan relevan dengan tantangan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., Direktur Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, menekankan pentingnya penguatan manajemen dan pengembangan keilmuan pesantren.
“Kemajuan lembaga sangat ditentukan oleh kualitas administrasi dan pendidikan. Pesantren telah berkontribusi besar jauh sebelum kemerdekaan, dan hari ini perannya harus terus diperkuat melalui tata kelola yang profesional,” jelasnya.

Memasuki Sesi II, Dr. KH. Ahmad Suharto, M.Pd., Wakil Direktur KMI PMDG, memaparkan tema Meneguhkan Kekhasan Pendidikan Muadalah Muallimin. beliau menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki keunggulan holistik yang tidak dimiliki sistem lain.
“Kurikulum kita bukan hanya mata pelajaran, tetapi kehidupan itu sendiri. Muadalah adalah kemewahan karena pesantren dapat mandiri, bebas, dan tetap sakral dalam orientasi ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya.

Materi terakhir disampaikan oleh KH. Hadiyanto Arief, SH., M.Bs., Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, yang mengulas Daya Saing Lulusan Muallimin di Era Disrupsi. beliau menyoroti fakta bahwa lulusan pesantren memiliki ketahanan sosial yang lebih kuat.
“Data menunjukkan bahwa tingkat pengangguran lulusan pesantren lebih rendah dibanding lulusan sekolah umum. Ini membuktikan bahwa pesantren melahirkan pribadi yang siap hidup dan berkontribusi,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis dialog nasional untuk memperkuat mutu, identitas, dan keberlanjutan pendidikan muadalah, sekaligus menegaskan bahwa pesantren tetap relevan, adaptif, dan menjadi pilar utama pembangunan peradaban bangsa di tengah perubahan zaman.
Reporter: Muhammad Idris Ramli Abdul Karim
Reviewer: Muhammad Robieth Fadhlar Rahman, S.Pd.
