Lampung – Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Pondok Modern Darussalam Gontor (PP-IKPM) beserta rombongannya berkunjung ke Lampung dalam acara pelantikan pengurus baru IKPM dan FMA Cabang Lampung periode 2022-2027. Acara ini bertempat di Perguruan Diniyah Putri, Lampung. Pada Sabtu, 26 Februari 2022.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP-IKPM yaitu Al-Ustadz Dr. H. M. Adib Fuadi Nuriz, M.A., M.Phil. dan dengan Al-Ustadz H. Umar Sa’id Wijaya M.Pd., selaku Bagian Sekretaris, serta segenap alumni yang berada di Lampung.
Al Ustadz Drs. H. Suhaili, M. Ag., Ketua Baru IKPM Cabang Lampung, menyampiakan bahwa selaku alumni Gontor harus memperjuangkan amanah Trimurti, guna mengembangkan dakwah pondok ke seluruh masyarakat Lampung. Kepengurusan itu harus siap dipimpin dan siap memimpin kepada siapapun itu.
Ketua Umum PP IKPM, Al-Ustadz Dr. H. M. Adib Fuadi Nuriz, M.A., M.Phil., dalam sambutannya menyampaikan sangat berbahagia dapat bersilaturahmi dengan Pondok Pesantren Diniyah Putri Lampung. Dan beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada IKPM yang sangat kompak dalam kebersamaannya. IKPM CABANG Lampung tidak bisa terpecah belah oleh siapapun itu. IKPM adalah wadah dakwah kita kepada masyarakat. Kekuatan ukhuwah Islamiyyah itu sangat luar biasa dan itu sudah ada dalam IKPM untuk merangkul semua umat yang ada di Lampung. “Santri Gontor harus siap ditempatkan di mana saja untuk mengabdi kepada pondok. Kita dididik di Gontor apa itu Bhinneka Tunggak Ika. Trimurti itu sudah memikirkan segala hal ketika akan membangun Gontor”, tegas beliau. Dan di akhir sambutannya, beliau berharap para alumni itu kembali kepada IKPM agar dapat mengembangkan nila-nilai Gontory kepada masyarakat. Mau jadi profesi apapun itu, ingat jangan lupa bahwasanya kita adalah santri Gontor. Sebagai alumni Gontor kita harus tetap khadimal Ummah sampai kapanpun. Kata Kyai Imam Zarkasyi “orang besar itu bukan dilihat dari besar jabatannya, tetapi orang besar itu yang mengembangkan pendidikan di penjuru pelosok Indonesia”, ungkap beliau di akhir sambutannya.