Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Pada kali ini, Departemen Koperasi Indonesia berniat untuk mengadakan pelatihan tentang Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau yang biasa disingkat KJKS. Acara ini akan diadakan pada tanggal 15 sampai 17 April di Aula CIOS ISID. Bagi anda yang berminat, silakan mendaftarkan diri ke staf IKPM pusat. Peserta diutamakan anggota atau pengurus IKPM cabang yang akan membuka layanan BMT atau layanan ekonomi sejenis di cabangnya. Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis), karena acara ini merupakan kegiatan pemerintah yang mana dananya ditanggung oleh pemerintah. Batas pendaftaran tanggal 31 Maret 2014.
Untuk informasi lebih lengkap silakan menghubungi ust. Mujiono, no HP: 081-3292-8889-4